Manfaat Utama
- Bila perjanjian berakhir atau Peserta mengundurkan diri dalam masa perjanjian maka Peserta akan mendapatkan seluruh Dana Investasi.
- Bila Peserta meninggal dalam masa perjanjian, maka Ahli Waris akan mendapatkan seluruh Dana Investasi dan Dana Santunan (selama Dana Investasi belum melebihi Manfaat Takaful Awal).
- Bila Peserta meninggal atau Cacat Tetap Total karena kecelakaan pada tahun pertama maka akan mendapat tambahan Santunan sebesar 50 kali Premi Tahunan (maksimal Rp. 1 Milyar).
Takafulink Alia menawarkan manfaat tambahan, seperti program asuransi kecelakaan diri dan atau asuransi kesehatan.
Premi
Untuk menjadi Peserta program Takafulink Anda dapat memilih cara bayar:
- Premi Tahunan minimum Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)
- Premi Sekaligus minimum Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah)
- Top Up
- Penarikan/Penebusan Dana
- Minimum penarikan Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan
- Minimum dana yang tersisa Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
Dana yang digunakan untuk saling menanggung atau tolong menolong bila terjadi musibah antar peserta. Tabarru akan dipotong dari Dana Investas dan Besarnya tergantung usia dan Dana Santunan
Biaya
- Biaya Polis Rp. 50.000,-
- Biaya Pengelolaan Tahun Pertama 50% dari Premi Tahunan
- Biaya Administrasi Rp. 25.000,- perbulan
- Biaya setiap kali Penarikan Dana 1% dari Dana Penarikan maksimal Rp. 50.000,-
- Biaya Top Up 2,5% dari Premi Top Up
- Biaya Pengelolaan Investasi maksimal 2% setelah dipotong
- fee Fund Manager eksternal
- Biaya dapat berubah sewaktu-waktu
Hak bebas lihat selama 14 hari sejak polis diterima
- Syarat Kepesertaan
- Usia Masuk : 18 sd 65 tahun
- Maksimal usia masuk ditambah masa perjanjian adalah 70 tahun
- Peserta memiliki kebebasan untuk memilih jenis investasi
- Atas pilihan tersebut segala risiko Investasi menjadi tanggung jawab Peserta
- Perusahaan tidak menjamin besarnya kinerja investasi.
Apakah keunggulan yang dapat diberikan Takafulink Alia?
Produk Takafulink Alia memiliki potensi hasil investasi yang tinggi dengan pembentukan Dana Investasi sejak tahun pertama.
Apakah perserta dapat mempelajari polis terlebih dahulu?
Ya, Peserta memiliki Hak Bebas Lihat (Free Look Period) untuk mempelajari isi polis selama 14 hari sejak polis diterima. Tenggang waktu diberikan agar peserta dapat memastikan dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam polis
Apakah Peserta akan menerima Laporan Transaksi ?
Ya, Setiap tahun perusahaan akan mengirimkan Laporan Transaksi yang memuat mutasi transaksi yang terjadi dan jumlah unit yang dimiliki Peserta.
Bagaimana dengan Zakat maal ?
Bagi peserta muslim akan diperhitungkan zakat maal setiap akhir tahun kalender secaar proporsional
Dimana Peserta dapat melihat perkembangan Harga Unit Takafulink?
Peserta dapat melihatnya setiap hari Senin dan Kamis di harian Bisnis Indonesia, www.takaful.com atau menelepon ke Customer Care Takaful.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar